Find Us On Social Media :

Bagaimana Pasien Bisa Dinyatakan Sembuh dari COVID-19? Begini Kriteria Menurut WHO

Sembuh dari COVID-19 menurut WHO.

GridKids.id - Meskipun jumlah orang yang terinfeksi virus corona terus meningkat, namun sudah banyak pasien COVID-19 yang sembuh, lo.

Untuk bisa dinyatakan sembuh dari COVID-19, seserorang harus memenuhi beberapa kriteria terlebih dahulu.

Pasien yang dinyatakan positif COVID-19 diharuksan untuk melakukan isolasi mandiri.

Isolasi bisa dilakukan di rumah sakit, di rumah, dan di fasilitas yang disediakan pemerintah. Nah, gunanya untuk menghindari penyebaran virus Corona, Kids.

Baca Juga: Efek COVID-19 pada Otak dan Sistem Saraf, Salah Satunya Kehilangan Indera Penciuman

Sebelumnya, pasien baru bisa dinyatakan sembuh dari Corona dan boleh keluar dari isolasi ketika hasil tes PCR (polymerase chain reaction) negatif.

Dikutip dari Hellosehat.com, tanggal 17 Juni 2020, Badan Kesehatan Dunia (WHO) memperbarui kriteria pasein sembuh dari COVID-19. Apa saja kriterianya, ya?

Baca Juga: Mengenal Perbedaan Coding dan Programming, Ternyata Keduanya Tak Sama

Kriteria sembuh dari COVID-19

Dikutip dari Hellosehat.com, WHO menyebutkan pasien positif COVID-19 dinyatakan sembuh ketika sudah enggak menunjukkan gejala COVID-19.

Pernyataan sembuh enggak memerlukan konfirmasi tes PCR.

Untuk lebih amannya, tes PCR digunakan pada beberapa kasus. Kriteria sembuh bagi pasien positif COVID-19 yang berlaku di Indonesia menurut WHO antara lain:

Baca Juga: Setelah Sembuh dari Infeksi Virus, Berapa Lama Antibodi Bertahan di Dalam Tubuh?

- pasien dengan gejala berat:  sudah melewati masa isolasi selama 10 hari, dengan catatan 3 hari tanpa gejala dan 1 kali hasil negatif pada tes PCR.

- pasien dengan gejala ringan hingga sedang: pasien sudah melewati masa isolasi selama 10 hari di tambah 3 hari tanpa gejala.

- pasien tanpa gejala: pasien sudah melewati masa isolasi selama 10 hari.

Jika pasien merasakan gejala lebih dari 10 hari, harus melewati masa isolasi selama gejala COVID-19 masih ada, ditambah 3 hari tanpa gejala.

Pasien merasakan gejala selama 30 hari, maka ia harus melewati masa isolasi selama 30 hari +3 hari tanpa gejala. Total 33 hari terhitung sejak gejalanya muncul.

Pasien merasakan gejala selama 14 hari, maka ia harus melewati masa isolasi selama 14 hari+ 3 hari tanpa gejala. Total 17 hari terhitung sejak gejalanya muncul.

Baca Juga: Positif COVID-19 dan Harus Isolasi Mandiri di Rumah, Apa Saja yang Harus Dilakukan?

Adanya perubahan ini karena tes PCR dengan hasil positif enggak selalu menandakan virus corona di tubuh pasien masih aktif.

Antibodi atau kekebalan tubuh melawan virus biasanya terbentuk 5-10 hari setelah terinfeksi.

Risiko penularan dari pasien yang sudah selesai isolasi minimal 10 hari akan sangat kecil meskipun hasil tes PCR-nya masih positif.

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.