Obat COVID-19 untuk pasien isolasi mandiri yang memiliki gejala ringan
Untuk pasien COVID-19 yang memiliki gejala ringan bisa melakukan isolasi mandiri di rumah atau tempat yang disediakan oleh pemerintah.
Pasien COVID-19 yang memiliki gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri minimal 10 hari sejak munculnya gejala, Kids.
Untuk memulihkan hal tersebut, ada beberapa obat yang bisa dikonsumsi pasien dengan gejala ringan, antara lain:
Baca Juga: Bukan Hanya COVID-19, Ini Penyebab Lidah Enggak Bisa Merasakan Masakan atau Rasa
- Vitamin C non-acidic dikonsumsi 3 kalo sehari
- Multivitamin seperti vitamin C, B, E, zinc bisa dikonsumsi sehari sekali
- Obat antibiotik atau antivirus yang diberikan oleh dokter
- Paracetamol atau obat pereda rasa sakit untuk mengurangi demam.
Untuk yang memiliki penyakit bawaan harus berkonsultasi ke dokter agar mendapat obat khusus.
Selain itu, untuk mengonsumsi obat dan vitamin tersebut harus berkonsultasi ke dokter agar mengurangi efek samping, Kids.
-----
Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.