GridKids.id - Berlibur merupakan salah satu momen menyenangkan untuk rehat dan rileks sejenak dari aktivitas sehari-hari, Kids.
Banyak berbagai macam hal yang dilakukan seseorang untuk mengisi waktu liburan, salah satunya adalah traveling ke luar negeri.
Nah, jika ingin bepergian ke ke luar negeri, jangan lupakan dua dokumen penting yang harus kamu siapkan, yakni paspor dan visa.
Baca Juga: Siapkan Paspor Kamu, Ini Beberapa Negara di Eropa yang Memudahkan Kunjungan Bebas Visa
Untuk berkunjung ke sebuah negara, terkhusus negara di luar Asia Tenggara, kamu membutuhkan dokumen visa untuk memasukinya.
Namun, jika ingin berkunjung ke Benua Biru Eropa, kamu hanya membutuhkan satu jenis visa saja, lo.
Visa tersebut dikenal dengan nama Visa Schengen.
Terdapat 4 fakta yang perlu kamu ketahui mengenai visa yang satu ini. Apa saja sih? Yuk, simak ulasannya!
Baca Juga: Mengenal Teori Tujuan Negara dan Tujuan Negara Republik Indonesia
Fakta Unik Visa Schengen
1. Akses Masuk ke 26 Negara
Ketika ingin mengunjungi negara kawasan Eropa, Asia Pasifik atau Timur Tengah, tentunya kamu membutuhkan visa sebagai akses untuk masuk ke dalamnya.
Nah, ada yang berbeda ketika kamu mempunyai Visa Schengen. Alasannya, visa yang satu ini dapat menjadi akses untuk masuk ke 26 negara sekaligus di Eropa.
Kebijakan ini menjadi hal yang istimewa karena pendatang hanya membutuhkan satu jenis visa untuk melakukan perjalanan ke lebih dari satu negara di kawasan Eropa.
Baca Juga: Memiliki Pemandangan Pantai yang Sangat Menawan, Ini Negara Paling Indah di Oceania yang Bebas Visa
2. Kawasan Schengen
Schengen merupakan wilayah yang menjadi saksi untuk menghapus kebijakan hubungan paspor atau batasan wilayah masing-masing negara anggota Uni Eropa.
Kebijakan ini pun diberikan nama sesuai dengan lokasi di mana perjanjian itu dilakukan, Kids.
Pelaksanaan kesepakatan ini terjadi di kawasan Schengen, sebuah desa yang terletak di negara Luksemburg.
3. Hanya untuk Liburan dan Bisnis
Melihat durasi waktu pada Visa Schengen, visa ini ternyata hanya berlaku selama 90 hari atau dalam kurun waktu 6 bulan saja.
Hal ini menjadikan durasi kunjungan hanya dapat digunakan untuk sebatas berlibur ataupun urusan bisnis.
Jika ingin bersekolah atau bekerja tetap, para pendatang harus melakukan permohonan visa secara langsung ke negara yang akan dituju.
4. Perbedaan Single Entry dan Multiple Entry
Saat mengurus Visa Schengen, kamu harus mengetahui perbedaan dari multiple entry dan single entry.
Single Entry:
Visa jenis ini memungkinkan pemegangnya masuk ke negara Schengen hanya sekali. Jadi kalau kamu sudah keluar dari satu negara Schengen, enggak bisa kembali dengan visa yang sama.
Multiple entry:
Jenis ini memungkinkan pemegangnya bisa bepergian ke wilayah Schengen dan maupun non-Schengen secara bebas.
Jenis visa multiple entry ada yang berdurasi 1 tahun, 3 tahun, dan 5 tahun.
-----
Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.