Proses Vaksinasi COVID-19 untuk Anak-anak
Dalam menangani vaksin untuk anak-anak dan ibu hamil, pemerintah sudah membuat rencana khusus.
Pemerintah juga melakukan kerja sama dengan Satgas dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Program vaksinasi untuk anak-anak ini juga akan dilakukan oleh para bidan.
Baca Juga: 5 Hal yang Harus Dilakukan Usai Vaksinasi COVID-19, Salah Satunya Jangan Langsung Pulang
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga sudah mengizinkan penggunaan vaksin COVID-19 untuk anak jenjang usia 12-17 tahun.
Dalam surat yang dikeluarkan oleh BPOM, lembaga tersebut merekomendasikan penggunaan vaksin dengan dosis 600 SU/0,5 ML.
Terdapat juga sejumlah pertimbangan untuk melakukan penggunaan vaksin di rentan usia tersebut.