Find Us On Social Media :

Proses Vaksinasi COVID-19 untuk Anak Sudah Dimulai, Pulau Jawa Jadi Prioritas Pertama

Proses Vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak.

Proses Vaksinasi COVID-19 untuk Anak-anak 

Dalam menangani vaksin untuk anak-anak dan ibu hamil, pemerintah sudah membuat rencana khusus.

Pemerintah juga melakukan kerja sama dengan Satgas dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Program vaksinasi untuk anak-anak ini juga akan dilakukan oleh para bidan.

Baca Juga: 5 Hal yang Harus Dilakukan Usai Vaksinasi COVID-19, Salah Satunya Jangan Langsung Pulang

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga sudah mengizinkan penggunaan vaksin COVID-19 untuk anak jenjang usia 12-17 tahun.

Dalam surat yang dikeluarkan oleh BPOM, lembaga tersebut merekomendasikan penggunaan vaksin dengan dosis 600 SU/0,5 ML.

Terdapat juga sejumlah pertimbangan untuk melakukan penggunaan vaksin di rentan usia tersebut.