Find Us On Social Media :

4 Negara di Kawasan ASEAN dengan Bentuk Kerajaan yang Masih Bertahan Sampai Saat Ini

Thailand negara yang berbentuk kerajaan.

GridKids.id - ASEAN merupakan sebuah organisasi geopolitik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara.

Organisasi Internasional ini didirikan di Bangkok, Thailand pada tanggal 8 Agustus 1967 silam.

Mungkin kamu mengetahui banyak negara di kawasan Eropa yang berbentuk kerajaan Monarki Konstitusional.

Baca Juga: Daftar Peringkat 11 Mata Uang Negara ASEAN dari Urutan Tertinggi sampai Terendah, Rupiah Urutan Berapa?

Namun, tahukah kamu bahwa terdapat negara di kawasan Asia Tenggara yang berbentuk kerajaan dengan sistem pemerintahan Monarki Konstitusional.

Terdapat empat negara ASEAN yang memiliki bentuk pemerintahan sebagai kerajaan yang sudah terbentuk sejak zaman dahulu.

Lalu, negara mana sajakah itu? Yuk, langsung saja simak mengenai ulasannya!

Negara di ASEAN yang Berbentuk Kerajaan

1. Brunei Darussalam

Brunei Darussalam adalah negara berdaulat di Asia Tenggara yang terletak di pantai utara pulau Kalimantan.

Negara ini memiliki wilayah seluas 5.765 km² yang menempati pulau Kalimantan dengan garis pantai seluruhnya menyentuh Laut Tiongkok Selatan.

Brunei saat ini dipimpin oleh Sultan Hassanal Bolkiah dengan sistem pemerintahan Kesatuan Islam Monarki Absolut.

Baca Juga: Vietnam Apresiasi Indonesia yang Telah Menggagaskan Pertemuan Para Pemimpian ASEAN untuk Krisis di Myanmar

2. Kamboja

Kerajaan Kamboja merupakan sebuah negara berbentuk monarki konstitusional di Asia Tenggara.

Bentuk kerajaan pun masih terjadi sampai ini dan berpusat di Ibu kota Pnom Penh.

Negara ini merupakan penerus Kekaisaran Khmer yang pernah menguasai seluruh Semenanjung Indochina sekitar abad ke-11 dan 14.

3. Malaysia

Malaysia merupakan negara tetangga terdekat kita yang berbahasa Melayu yang hampir serupa dengan bahasa Indonesia.

Wilayah Malaysia sebagian juga merupakan bagian dari Nusantara yang berbentuk kerajaan.

Ibu kotanya adalah Kuala Lumpur sebagai pusat pemerintahan, sedangkan Kota Putrajaya menjadi pusat pemerintahan federal.

Baca Juga: Perbedaan Struktur dan Sistem Pemilihan Organisasi Internasional PBB, Uni Eropa, dan ASEAN

4. Thailand

Thailand adalah negara keempat di Asia Tenggara dengan Monarki sebagai sistem pemerintahannya.

Thailand dipimpin oleh seorang raja, yang menganut sistem pemerintahan Monarki Konstitusional Parlementer.

Sama seperti 3 negara sebelumnya, definisi dari Monarki Konstitusional Parlementer adalah raja atau ratu sebagai kepala negaranya dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.

----

Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di https://www.gridstore.id