GridKids.id - Pandemi COVID-19 di berbagai negara belum berakhir, Kids.
Di Indonesia pun kasus COVID-19 masih terus mengalami penambahan kasus.
Namun pemerintah telah mengupayakan pemutusan rantai COVID-19
Sayangnya masih ada beberapa wilayah yang berstatus zona merah dan oranye.
Zona merah berarti wilayah dengan risiko tinggi, sedangkan zona oranye adalah risiko sedang.
Dilansir dari Kompas.com, per (2/5/2021) zona merah COVID-19 di Indonesia mencapai 14 wilayah.
Sementara itu zona oranye COVID-19 mencapai 340 wilayah.
Baca Juga: Rehat Setahun di Dunia Perfilman, Chelsea Islan Ungkap Kekhawatirannya di Masa Pandemi COVID-19
Jumlah wilayah zona merah dan zona oranye tersebut tetap tinggi, namun enggak setinggi bulan April 2021.
Inilah masing-masing zona yang ada pada setiap wilayah:
zona merah: 14 kabupaten/kota
zona oranye: 318 kabupaten/kota
zona kuning: 173 kabupaten/kota
zona hijau: 9 kabupaten/kota
Berikut ini daftar lengkap zona merah COVID-19 di Indonesia yang terus bertambah berdasarkan data di laman Peta Risiko:
Sumatera Utara:
- Deli Serdang
Sumatera Selatan:
- Ogan Komering Ulu Timur
- Kota Palembang
- Kota Prabumulih
Riau:
- Kota Pekanbaru
- Rokan Hulu
- Kampar
Kalimantan Tengah:
- Kota Palangkaraya
- Barito Timur
Jawa Tengah:
- Semarang
- Kota Salatiga
Jawa Barat:
- Bandung Barat
- Kota Tasikmalaya
Bali:
- Buleleng
Untuk itu tetap jaga protokol kesehatan, ya, Kids. Jangan lupa rajin mencuci tangan dan jaga jarak.
Baca Juga: Kucing Menjadi Agresif Secara Tiba-Tiba, Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di https://www.gridstore.id