Pengertian Kota
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kota adalah daerah permukiman yang terdiri atas bangunan rumah yang merupakan kesatuan tempat tinggal dari berbagai lapisan masyarakat.
Kota juga berarti daerah pemusatan penduduk dengan kepadatan tinggi serta fasilitas modern dan sebagian besar penduduknya bekerja di luar pertanian, Kids.
Lalu, apa itu perkotaan?
Masih dilansir dari KBBI, perkotaan adalah istilah yang digunakan untuk menyebut daerah atau kawasan kota.
Pengertian perkotaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, ialah wilayah yang memiliki kegiatan utama bukan pertanian.
Baca Juga: Perkembangan Teknologi Produksi Sandang, Semakin Canggih dan Modern
- Ciri-Ciri Fisik Kota
Berdasarkan kondisi fisik, kota dikelompokkan menjadi beberapa, Kids. Di antaranya adalah:
- Mempunyai gedung pemerintahan
- Mempunyai gedung perkantoran dan hiburan
- Mempunyai sarana olahraga
- Mempunyai lahan parkir
- Mempunyai alun-alun
- Mempunyai kompleks hunian untuk masyarakat ekonomi rendah, sedang, dan elite.
- Mempunyai daerah terbuka yang digunakan sebagai lahan terbuka atau paru-paru kota.