Masker Palsu Beredar di Pasaran
Dilansir dari Kompas.com, Ibu Arianti Anaya selaku Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes mengingatkan tentang adanya masker medis palsu yang beredar di pasaran.
Nah, sebenarnya apa yang dimaksud dengan masker palsu?
Masker palsu yang dimaksudkan adalah masker yang enggak mempunyai izin edar dari Kemenkes tapi diklaim sebagai masker medis, Kids.
Agar mendapatkan izin edar, masker harus melalui standar uji dan memenuhi persyaratan mutu, keamanan, serta manfaat.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah Beli, Ini Trik Membedakan Masker Medis yang Asli dan Abal-Abal
Pengujian yang diperlukan di antaranya adalah uji bacterial filtration efficiency (BFE), particle filtration efficiency (PFE), breathing resistance, dan lain sebagainya.
Rangkaian beragam pengujian tersebut wajib dipenuhi dalam rangka memastikan masker medis tersebut mampu mencegah masuknya paparan droplets, virus, atau bakteri, Kids.
Jika lulus dalam pengujian, maka masker bakal mendapatkan izin edar dan dimasukkan dalam kategori masker alat kesehatan.