Find Us On Social Media :

Macam-Macam Hak Anak Berdasarkan Konvensi Hak-Hak Anak PBB

Berdasarkan Konvensi Hak-Hak Anak, setiap anak memiliki hak.

GridKids.id - Kids, tahukah kamu kalau setiap anak memiliki hak?

Yap, berdasarkan Konvensi Hak-Hak Anak, ada empat golongan hak anak, Kids.

Empat golongan hak anak berdasarkan konvensi hak-hak anak tersebut harus dipenuhi.

Bukan hanya dipenuhi di lingungan rumah saja, tapi juga harus dipenuhi di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Nah, sebelum membahas golongan hak anak, kita cari tahu dulu tentang apa itu Konvensi Hak-Hak Anak.

Baca Juga: Hak dan Kewajiban Anak saat di Rumah dan di Sekolah, Apa Saja?

Jadi, Konvensi Hak-Hak Anak itu dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Kids.

Konvensi Hak-Hak Anak berisi tentang pemberian hak-hak untuk anak-anak di seluruh dunia.

Nah, hak-hak tersebut terangkum dalam empat golongan hak anak berikut.