GridKids.id - Pada tanggal 9 Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi menetapkan virus corona sebagai pandemi.
Artinya, virus corona sudah menyebar secara luas di berbagai negara, bahkan dunia.
Center for Disease Control and Prevention (CDC) menyebut pandemi adalah sebuah epidemi yang sudah menyebar di beberapa negara atau benua.
Baca Juga: Ingin Meningkatkan Imun Saat Pandemi COVID-19? Sebaiknya Mengonsumsi Makanan Ini
Pandemi biasanya memengaruhi sejumlah besar orang di berbagai negara atau benua tersebut, Kids.
Namun, WHO bisa mencabut status pandemi virus corona di beberapa negara lebih cepat tahun ini.
Negara mana saja yang dimaksud?