Find Us On Social Media :

Pasien COVID-19 yang Sudah Sembuh Boleh Divaksin tapi Harus Menunggu 3 Bulan, Ini Sebabnya

Vaksinasi COVID-19 pada orang yang telah sembuh dari infeksi virus corona harus menunggu tiga bulan.

Boleh Mendapatkan Vaksin COVID-19

Pasien COVID-19 yang sudah dinyatakan sembuh sebenarnya boleh mendapatkan vaksin COVID-19.

Walaupun enggak ada di daftar kelompok yang diprioritaskan, tapi penderita COVID-19 yang sudah sembuh bukannya enggak boleh divaksin.

Orang yang sudah sembuh dari COVID-19 boleh divaksin, tapi harus menunggu selama tiga bulan.

Baca Juga: Setelah Divaksin COVID-19 Ternyata Kita Masih Bisa Menularkan Virus Corona, Kok Bisa?

Soalnya, vaksin COVID-19 baru boleh diberikan seenggaknya tiga bulan setelah dinyatakan sembuh.

Dilansir dari Kompas.com, hal tersebut diatur dalam dalam surat edaran terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan dengan nomor HK.02.02/11/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia Komorbid dan Penyintas Covid-19 serta Sasaran Tunda.

Wah, mengapa harus menunggu selama tiga bulan terlebih dahulu, ya?