Surat Edaran oleh Mendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Mendikbud, Pak Nadiem Makarim telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 pada 1 Februari 2021.
Isinya tentang peniadaan ujian nasional dan ujian kesetaraan serta pelaksaan ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran COVID-19.
Menurut Pak Nadiem, karena penyebaran COVID-19 yang semakin meningkat, perlu dilakukan langkah responsif.
Demi mengutamakan keselamatan dan kesehatan lahir dan batin peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan.
Baca Juga: Inilah Proses Jual Beli Daring, Belajar dari Rumah 5 Agustus 2020, untuk Kelas 4-6 SD