Penerima program ini akan mendapatkan jumlah bantuan yang berbeda setiap jenjangnya.
Untuk pelajar SD/MI/Paket A akan mendapat Rp 450 ribu/tahun.
Untuk SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750 ribu/tahun. Sedangkan SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta/tahun.
Cara mengetahui apakah kita terdaftar dalam program tersebut adalah dengan mengecek melalui laman pip.kemdikbud.go.id.
Peserta cuma perlu menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), nama ibu kandung, dan tanggal lahir.
Pengambilan bantuan bisa dilakukan melalui bank yang ditunjuk oleh pemerintah, lalu menujukkan KIP dengan membawa bukti pendukung.
Bank yang bekerjasama dalam program ini yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Untuk jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B bisa mencairkan dana PIP di BRI, sementara SMA/Paket C bisa mencairkannya di BNI.
Bisa juga dilakukan pengambilan secara kolektif oleh kepala sekolah atau perangkat sekolah lainya yang diberi kuasa.
Baca Juga: Pelajar Wajib Tahu! Sudah Mulai Disalurkan, Ini Beda Kuota Belajar dan Kuota Umum
Baca Juga: Kocak! Ambil Ponsel Seorang Pelajar, Monyet Ini Malah Penuhi Gallery dengan Foto Selfie