GridKids- Kamu tahu enggak Kids, papan petunjuk jalan yang sering kita temui di jalan itu memiliki makna yang berbeda?
Perbedaan makna itu berdasarkan latar belakang warna. Biasanya kita menjumpai warna biru, hijau, cokelat, kuning, merah, serta jingga.
Nah, perbedan warna tersebut sudah diatur oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas.
Warna pada setiap rambu tersebut memiliki makna berbeda.
Peraturan tersebut dibuat agar pengendara lebih harmonis dalam berkendara serta lebih memahami dengan warna petunjuk jalan yang berbeda-beda.
Lalu makna warnanya apa saja, ya? Yuk, kita simak!
Baca Juga: Macam-Macam Rambu Lalu Lintas dan Artinya, Materi Belajar dari Rumah
Baca Juga: Alat Transportasi dan Hubungannya dengan Kemacetan Lalu Lintas