Find Us On Social Media :

Mulai Diterapkan di Sebagian Besar Jawa dan Bali, Ini Kepanjangan PPKM

Kasus virus corona

GridKids.id - Belakangan ini, istilah PPKM banyak digunakan dan dibahas, nih.

Di masa pandemi ini memang banyak muncul istilah baru, Kids.

Nah, apakah kamu sudah tahu sebenarnya apa kepanjangan PPKM?

PPKM adalah singkatan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

PPKM mulai diterapkan di beberapa daerah di Jawa dan Bali per hari ini, Senin (11/1/2021) dan bakal dilaksanakan hingga dua pekan ke depan.

PPKM ini diberlakukan di beberapa wilayah yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah, Kids.

Apa saja kriterianya, ya? Lalu daerah mana saja di Jawa dan Bali yang memberlakukan PPKM

Kita cari tahu informasinya tentang PPKM Jawa Bali di bawah ini, yuk!

Baca Juga: Kepanjangan KLB, PKM, PSBB yang Diterapkan di Indonesia, Wajib Tahu

Baca Juga: Belum Beres dengan COVID-19, Para Ahli Sebut Dunia Hadapi Ancaman dari Penyakit X yang Berpotensi Jadi Pandemi Baru

Kriteria Pemberlakuan PPKM

1. Tingkat kematian di atas tingkat kematian nasional, yaitu tiga persen

2. Tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional, yaitu 82 persen

3. Tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional, yaitu 14 persen

4. Tingkat keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen

Daftar Daerah yang Memberlakukan PPKM

1. Banten

Meliputi Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

2. DKI Jakarta

3. Jawa Barat

Meliputi Sukabumi, Sumedang, Cirebon, Garut, Karawang, Kuningan, Ciamis, Bandung, Bandung Barat, Majalengka, Bekasi, Subang, Bogor, Kota Depok, Tasikmalaya, Banjar, Kota Bandung, Kota Bogor, Bekasi, dan Cimahi.

Baca Juga: Merebak di Dunia Bahkan Sebagian Ditetapkan Jadi Pandemi, Ini Wabah di Masa Lalu yang Akhirnya Berhasil Ditaklukkan Oleh Vaksin

Baca Juga: Ternyata Tak Semua Bisa Diberi Vaksin, Ini Daftar Orang yang Enggak Boleh Divaksin COVID-19

4. Jawa Tengah

Meliputi Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Kendal, Demak, Grobogan, Kota Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar, Sragen, Klaten, Wonogiri, Banyumas, Purbalingga, Cilacap, Banjarnegara, dan Kebumen Kota Magelang, Kudus, Pati, Rembang, dan Brebes.

5. Daerah Istimewa Yogyakarta

Meliputi Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Gunung Kidul, dan Kulon Progo.

6. Jawa Timur

Meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Blitar.

7. Bali

Meliputi Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Klungkung, dan Tabanan.

Itulah daftar daerah yang memberlakukan PPKM. Apakah daerah tempat tinggalmu termasuk, Kids?

Baca Juga: Ingin Pandemi Segera Berakhir? Ini Mitos Tentang COVID-19 yang Enggak Perlu Kita Percaya Lagi

Baca Juga: Varian Baru Virus Corona Terus Bermunculan, Apakah Vaksin yang Ada Sekarang Ini Bakal Ampuh?

-----

Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik dihttps://www.gridstore.id