Find Us On Social Media :

Peringati Hari Pahlawan 2020, Inilah 6 Tokoh yang Mendapat Gelar Pahlawan Nasional Baru, Siapa Saja?

Pahlawan Nasional Baru

GridKids.id - Setiap tanggal 10 November, kita memperingati Hari Pahlawan.

Nah, di tahun 2020 ini, Presiden Joko Widodo akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh terpilih.

Akan ada enam tokoh baru yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional pada tahun ini.

Nama-nama ini sudah melalui proses seleksi oleh Kementerian Sosial dan Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan.

Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dilaksanakan di Istana Negara pada Selasa (10/11/2020) bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.

Upacara tersebut dimulai pukul 10.00 WIB dengan Inspektur Upacara Presiden Joko Widodo.

Lalu, siapa saja yang mendapat gelar?

Baca Juga: Tema dan Makna Hari Pahlawan 2020, Pahlawanku Sepanjang Masa

Enam tokoh yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional pada tahun ini yaitu:

1. Sultan Baabullah dari Provinsi Maluku Utara

2. Machmud Singgirei Rumagesan dari Provinsi Papua Barat

3. Jenderal Polisi (Purn) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo dari Provinsi DKI Jakarta

4. Arnold Mononutu dari Provinsi Sulawesi Utara

5. MR SM Amin Nasution dari Provinsi Sumatera Utara

6. Raden Mattaher Bin Pangeran Kusen Bin Adi dari Provinsi Jambi

Inilah profil singkat dari enam tokoh tersebut:

1. Sultan Baabullah

Sultan Baabullah merupakan Sultan ke-7 dan penguasa ke-24 Kesultanan Ternate di Kepulauan Maluku yang memerintah antara tahun 1570 dan 1583.

Pada masa pemerintahannya, beliau berhasil mengusir Portugis dan merupakan masa keemasan Kesultanan Ternate.

2. Machmud Singgirei Rumagesan

Machmud Singgirei Rumagesan merupakan pejuang integrasi Papua yang dengan gagah berani menentang pemerintahan Kolonial Belanda.

Baca Juga: Upacara Hari Pahlawan 2020 di Tengah Pandemi, Begini Cara Memperingatinya

3. Jenderal Polisi (Purn) Raden Said Soekanto

Jenderal Polisi (Purn) Raden Said Soekanto adalah Kepala Kepolisian pertama Negara Republik Indonesia.

Beliau menjabat dari 29 September 1945 hingga 14 Desember 1959.

4. Arnold Mononutu

Arnold Mononutu ditunjuk sebagai Menteri Penerangan pada masa pemerintahan Presiden Soekarno.

Beliau juga dipercaya menjadi Duta Besar pertama Indonesia untuk Tiongkok.

5. Amin Nasution

Amin Nasution merupakan Gubernur pertama Sumatera Utara dan Riau. Beliau juga seorang tokoh pergerakan Sumpah Pemuda.

6. Raden Mattaher Bin Pangeran Kusen Bin Adi

Raden Mattaher Bin Pangeran Kusen Bin Adi merupakan seorang panglima perang Jambi yang terkenal ditakuti Belanda.

Lalu, apa sebenarnya pahlawan nasional itu? Dan bagaimana seseorang bisa terpilih jadi pahlawan nasional?

Baca Juga: Upacara Pemakaman Jakob Oetama Dipimpin Jusuf Kalla di TMP Kalibata

Pahlawan Nasional

Pahlawan Nasional adalah gelar yang diberikan kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang gugur demi membela bangsa dan Negara.

Gelar tersebut juga diberikan kepada tokoh yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia.

Tata cara pengusulan seorang tokoh untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional dimulai dari masyarakat yang mengajukan usulan Calon Pahlawan Nasional kepada Bupati/Walikota setempat.

Bupati/Walikota mengajukan usulan Calon Pahlawan Nasional yang bersangkutan kepada Gubernur, melalui instansi sosial provinsi setempat.

Instansi Sosial Provinsi menyerahkan usulan Calon Pahlawan Nasional yang bersangkutan tersebut kepada Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) untuk diadakan penelitian dan pengkajian (melalui Proses seminar, Diskusi maupun Sarasehan).

Kemudian, usulan Calon Pahlawan Nasional yang menurut pertimbangan TP2GD dinilai memenuhi kriteria, akan diajukan kepada Gubernur yang akan merekomendasikan kepada Menteri Sosial RI.

Menteri Sosial RI, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemberdayaan sosial dan Penanggulangan Kemiskinan/Direktorat kepahlawanan, Keperintisan dan Kesetiakawanan Sosial mengadakan verifikasi kelengkapan administrasi.

Kalau sudah memenuhi persyaratan administrasi, lalu diusulkan kepada Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) untuk dilakukan penelitian, pengkajian dan pembahasan.

Usulan yang memenuhi kriteria menurut pertimbangan TP2GP kemudian diajukan oleh Menteri Sosial kepada Presiden melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. 

Baca Juga: Fakta Menarik dari Tugu Pahlawan Surabaya, Penuh dengan Kisah Menarik

-----

Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di www.gridstore.id.