Urutan huruf tersebut akan menunjukan wilayah pemilik kendaraan.
Selain itu, kode huruf juga menujukan jenis kendaraan berupa minibus, jib, taksi, sedan, atau lain sebagainya.
Huruf kedua ini juga bisa menunjukan jenis kendaraan termasuk milik pemerintah atau bukan.
Bila ada tiga digit huruf seperti "ABC" maka huruf pertama yaitu A akan menujukan wilayah pemilik kendaraan, seperti kecamatan.
Sedangkan penanda provinsi ada pada bagian depan, seperti dijelaskan sebelumnya.
Lalu pada huruf "B" memiliki arti jenis kendaraan misalnya minibus.
Baca Juga: Daftar Kode Plat Kendaraan di Seluruh Wilayah di Indonesia yang Lengkap
Sedangkan huruf terakhir memiliki fungsi sebagai pembeda.
Namun huruf terakhir ini memiliki pola hanya dalam kurun waktu tertentu.
Nomor pada Bagian Bawah
Ada juga nomor berukuran kecil pada bagian kanan bawah pelat nomor.
Angka-angka tersebut menunjukan masa berlaku kendaraan, yang terdiri dari tahun dan bulan.
Dua digit angka bagian depan akan menandakan bulan berakhirnya masa berlaku kendaraan.
Sedangkan dua digit terakhir merupakan tahun berakhirnya masa berlaku.
Nah, itu tadi arti angka dan huruf pada pelat nomor kendaraan.
(Penulis: Amirul Nisa)
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.