Rem Darurat
Gubernur DKI Jakarta, Bapak Anies Baswedan mengambil keputusan untuk kembali menerapkan PSBB.
Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk penarikan rem darurat setelah mempertimbangkan beberapa faktor.
Beberapa faktor yang dipertimbangkan adalah tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh.
Baca Juga: Trik Menggunakan Masker Supaya Enggak Sesak dan Sulit Bernapas
Selain itu, tren kasus COVID-19 yang aktif di Jakarta kembali meningkat.
Angka pemakaman berdasarkan protap COVID-19 pun juga ikut meningkat, Kids.
Maka dari itu, penerapan PSBB transisi di Jakarta dicabut dan PSBB akan segera diterapkan kembali.