Angka-angka bisa dibagi sampai bagian terkecil dan bisa pula dilipatgandakan. Hal itu biasanya disebut dengan faktor dan kelipatan.
Nah, kali ini kita akan lebih fokus pada faktor terbesar yang dinamakan dengan Faktor Persekutuan Terbesar (FPB) dan kelipatan terkecil yang dinamakan dengan Kelipatan Persekutuan Terkecil (KPK).
Perbedaan FPB dan KPK mudah dihapalkan. Coba perhatikan di bawah ini:
Faktor Persekutuan Terbesar (FPB)
- Faktor Persekutuan Terbesar adalah faktor persekutuan yang nilainya terbesar di antara faktor-faktor persekutuan lainnya
- Faktor yang sama dari dua bilangan atau lebih
Faktor adalah perkalian setiap bilangan dengan setiap bilangan asli secara berurutan untuk membentuk bilangan tertentu.
Contohnya:
6 = 1 x 2 x 3
8= 1 x 2 x 4
Kelipatan Persekutuan Terkecil (KPK)
- Kelipatan Persekutuan Terkecil adalah bilangan kelipatan terkecil yang sama dari banyaknya bilangan tertentu
- Kelipatan yang sama dari dua bilangan atau lebih
Kelipatan adalah bilangan-bilangan yang dapat membagi sampai habis suatu bilangan.
Contohnya:
10 = 1 x 2 x 5 x 10
16 = 1 x 2 x 4 x 8 x 16
Baca Juga: Rangkuman dan Jawaban Gemar Matematika: FPB dan KPK, Belajar dari Rumah TVRI, Jumat 11 Juni 2020