Asal- Usul
Lambang negara Garuda Pancasila pertama kali dipakai pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 11 Februari 1950.
Ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak yang selanjutnya disempurnakan oleh Presiden Sukarno.
Kemudian pada 15 Februari 1950 diperkenalkan untuk pertama kalinya di Hotel Des Indes Jakarta.
Menurut cerita kuno zaman dulu, burung Garuda adalah kendaraan Dewa Wisnu yang merupakan dewa di ajaran agama Hindu.
Dalam mitologi Hindu, burung Garuda diceritakan sangat menyanyangi dan selalu berusaha untuk melindungi sang ibu.
Garuda bertarung dengan naga yang menangkap ibunya.
Untuk membebaskan ibunya, Garuda diminta untuk memberikan Amertha Sari, air yang bisa memberika kehidupan abadi.
Ia pun lalu berkelana mencari dan akhirnya bertemu dengan Dewa Wisnu.
Dewa Wisnu lalu memberikan amertha sari kapadanya dan selanjutnya Garuda menjadi tunggangannya.
Sikap yang tangguh dan kuat ini menginspirasi Presiden Sukarno untuk menjadikan Burung Garuda sebagai lambang negara.
Baca Juga: Arti dan Makna Bhinneka Tunggal Ika yang Tertulis Pada Garuda Pancasila
Lalu, apa alasannya?
Burung Garuda melambangkan Indonesia yang besar dan kuat.
Selain itu warna emas juga menjadi simbol kemegahan kejayaan.