Bapak Nadiem meminta agar dana BOS tersebut dapat digunakan dengan sebaik mungkin.
Bapak Nadiem juga mengungkapkan bahwa ia melihat ada banyak keluhan dari para guru dan orang tua murid.
Mereka merasa kesulitan untuk menyediakan kebutuhan kuota internet dalam proses kegiatan PJJ selama pandemi ini.
"100 persen dana BOS diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa atau kuota internet untuk anak dan orangtuanya. Bisa itu, sudah kita bebaskan. Di masa darurat Covid ini boleh digunakan untuk pembelian pulsa guru, sekolah, dan orangtua untuk anak," ungkap Bapak Nadiem pada Kamis (30/7/2020) sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Bapak Nadiem menjelaskan bahwa penggunaan dana BOS untuk kuota internet harus dikonsultasikan bersama-sama antara guru dan kepala sekolah.
Kepala sekolah memiliki hak untuk mengalihkan penggunaan dana BOS demi kepentingan mendukung pembelajaran termasuk untuk pembelian kuota internet.
"Ini kebebasan dengan kriteria (dana BOS) Kemendikbud. Ini diskresi untuk kepala sekolah," tutur Bapak Nadiem.