Find Us On Social Media :

Makna Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pokok Pikiran

PPKI saat menggelar rapat atau sidang pertama pada 18 Agustus 1945.

Makna Pembukaan UUD Alinea Ketiga

- Memuat motivasi spiritual yang luhur dan merupakan pengukuhan atas Proklamasi Kemerdekaan. 

- Menunjukkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Makna Pembukaan UUD Alinea Keempat

- Menegaskan tujuan dan prinsip dasar untuk mencapai tujuan nasional. 

- Menegaskan bahwa bangsa Indonesia mempunyai fungsi yang sekaligus menjadi tujuan.

- Menegaskan bahwa negara Indonesia berbentuk Republik. 

- Menegaskan bahwa negara Indonesia mempunyai dasar falsafah Pancasila.

Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945

Dalam Pembukaan UUD 1945 terkandung pokok-pokok pikiran yang merupakan falsafah negara Indonesia Pancasila yaitu:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa (sila I)

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab (sila II)

3. Negara melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia berdasarkan persatuan (sila III)

4. Negara yang berkedaulatan rakyat (sila IV)

5. Negara mewujudkan keadilan sosial (sila V)

Baca Juga: Arti dan Makna 5 Lambang Pancasila Sebagai Dasar Negara