Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Profesor Prof Amin Soebandrio, juga sependapat.
Ia menjelaskan kalau di Indonesia ada dua macam tes untuk mengetahui apakah seseorang mengidap COVID-19.
Pertama adalah tes kilat antibodi yang belakangan dikenal dengan rapid tes, sedangkan kedua adalah tes swab.
Tes swab dilakukan dengan cara mengambil sampel pada bagian hidung atau tenggorokan.
Sampel kemudian dikirim ke laboratorium untuk ditemukan tanda-tanda materi genetika virus.
Selanjutnya, dilakukan tes diagnostis menggunakan sampel atau swab untuk dianalisis di laboratorium memakai polymerase chain reaction (PCR), yang bisa diandalkan akurasinya.
Masalahnya, tes swab PCR butuh waktu beberapa hari untuk mengetahui hasilnya.
Harganya juga tergolong mahal, yaitu Rp 1,5 juta-Rp 5 juta, dan enggak digratiskan oleh pemerintah.
Baca Juga: Alami Gejala Ringan Virus Corona, Begini Cara Lakukan Perawatan di Rumah