Sila kedua Pancasila berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab".
Makna sila kedua tersebut berarti bangsa Indonesia diakui dan diperlakukan sesuai harkat dan martabat sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, manusia memiliki derajat, hak, dan kewajiban yang sama.
Setiap insan enggak dibeda-bedakan berdasarkan latar belakangnya seperti suku, agama, ras, budaya, status, dan keturunan.
Selain itu, bangsa Indonesia juga menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
Di mata hukum yang berlaku, setiap orang juga diperlakukan secara adil, yakni sama dan setara.
Baca Juga: Arti Warna Bendera Merah Putih, Simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia