GridKids.id - Jumlah kasus virus corona semakin bertambah setiap harinya. Khususnya di DKI Jakarta.
Oleh karena itu Pak Anies Baswedan akan melakukan PSBB untuk memutus rantai penularan Covid-19
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah.
Gubernur DKI Jakarta Pak Anies Baswedan mengatakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta akan diterapkan mulai Jumat (10/4/2020), hal ini diungkapkan Pak Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat yang disiarkan akun youtube Pemprov DKI Jakarta, Selasa (7/4/2020).
"Dari pembahasan yang kita lakukan tadi DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan oleh keputusan menteri efektif mulai hari Jumat tanggal 10 April 2020," ucap Pak Anies.
PSBB ini akan diberlakukan selama 14 hari ke depan, Kids. Namun, hal ini bisa saja diperpanjang tergantung situasi.