Find Us On Social Media :

Semakin Tegas, 16 Orang yang Keluyuran Saat Pandemi Virus Corona Ini Terancam di Penjara, Keramaian Bisa Sebabkan Virus Menyebar dengan Cepat

Orang yang demen nongkrong di tengah wabah virus corona akan dipidana

GridKids.id - Pemerintah sudah memberikan imbauan untuk tetap berada di rumah selama masa pandemi virus corona, Kids.

Kamu juga diharuskan untuk belajar di rumah dan enggak pergi kluyuran.

Tentu saja hal ini untuk menekan angka kasus covid-19, Kids.

Selain itu, beberapa restauran dan mall juga sudah di tutup agar enggak menimbulkan keramaian.

Semakin tegas, para polisi juga akan melakukan pidana untuk orang yang enggak mematuhi peraturan pemerintah, nih.

Seperti kasus di sejumlah kafe di bilangan Bendungan Hilir dan Menteng, Jakarta Pusat.

Sejumlah 16 orang ditetapkan sebagai tersangka karena enggak mematuhi anjuran pemerintah untuk tetap di rumah dan menjaga jarak di tengah wabah corona.

Mereka ditangkap dari sejumlah kafe di bilangan Bendungan Hilir dan Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Jangan Asal Membeli, Inilah Jenis Masker yang Dapat Dipakai untuk Mencegah Penularan Virus Corona