Find Us On Social Media :

Demi Keamanan Bersama, Pemprov DKI Perpanjang Kegiatan Belajar di Rumah, Tetap di Rumah dan Jangan Liburan!

Anies Baswedan: Tolong Kabari Semua, Selama 3 Minggu Jangan Berpergian, Tahan Dulu!

GridKids.id - Akibat virus corona yang semakin meluas, maka banyak sejumlah aturan yang harus dipatuhi untuk kebaikan bersama.

Salah satu contohnya adalah kegiatan belajar di rumah bagi pelajar. 

Hal ini sudah dikonfirmasi langsung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memperpanjang masa kegiatan belajar di rumah bagi pelajar sampai 5 April 2020.

Keputusan tersebut tentunya untuk kebaikan bersama, Kids. Seperti yang kamu tahu virus corona di Indonesia terus meningkat.

Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020.

Perpanjangan masa kegiatan belajar di rumah ini disampaikan dalam Surat Edaran Nomor 32/SE/2020 tentang Pembelajaran di Rumah (Home Learning) pada Masa Darurat Covid-19 yang diterbitkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana pada Selasa (24/3/2020) ini.

"Pembelajaran di rumah pada masa darurat Covid-19 diperpanjang sampai dengan tanggal 5 April 2020," demikian bunyi surat edaran tersebut. 

Dalam surat edaran itu, Nahdiana menyampaikan, masa kegiatan belajar di rumah diperpanjang berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 dan Seruan Gubernur Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Covid-19 di Jakarta.

Baca Juga: Tidak Melakukan Lockdown, Jokowi Pilih Opsi Test Virus Corona Secara Massal

Dengan adanya kebijakan tersebut, para kepala Suku Dinas Pendidikan diminta untuk berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan para pelajar tetap berada di rumah masing-masing.

Nah, sebaiknya kamu ikuti perintah ini, ya, Kids. Jangan berpergian dulu untuk sementara waktu.

Selain itu, orangtua kamu juga memiliki peran penting, "Kepala Satuan Pendidikan menginformasikan kepada orangtua untuk melakukan pengawasan dan pendampingan serta memastikan putra-putrinya melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah serta membatasi aktivitas kegiatan di luar rumah," demikian bunyi surat edaran itu.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo juga telah meminta kita untuk belajar dari rumah dan enggak menyalahgunakan hal tersebut untuk pergi berlibur.

Pak Jokowi menegaskan, imbauan untuk bekerja dan belajar di rumah ini sangat penting guna mencegah penularan virus corona jenis baru yang menimbulkan penyakit Covid-19.

Namun, Pak Jokowi cukup kecewa. Ia melihat imbauan belajar dari rumah disalahgunakan oleh sebagian masyarakat.

Hal ini terlihat dari meningkatnya kunjungan di tempat wisata.

"Saya lihat Sabtu dan Minggu kemarin di Pantai Carita, di Puncak lebih ramai dari biasanya, sehingga ini memunculkan keramaian yang berisiko memperbanyak penyebaran Covid-19," kata dia.

Baca Juga: Enggak Disangka, Efek Kebiasaan Bangun Siang Bagi Tubuh Salah Satunya Bisa Sebabkan Kebutaan

-----

Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dunia satwa dan komik yang kocak, langsung saja berlangganan majalah Bobo, Mombi SD, NG Kids dan Album Donal Bebek. Tinggal klik di www.gridstore.id