Find Us On Social Media :

Bully Temannya Sampai Masuk Rumah Sakit dan Terancam Diamputasi, 7 Siswa SMP Ini Terancam Pidana

Ilustrasi korban bullying.

GridKids.id - Baru-baru ini, seorang siswa SMP harus menjalani perawatan di rumah sakit karena menjadi korban bullying.

Siswa yang berinisial MS tersebut berusia 13 tahun dan sedang duduk di bangku kelas VII, SMPN 16 Kota Malang.

Ia mengalami luka lebam di tangan kanan, kaki dan punggungnya.

Baca Juga: Meski Pernah Depresi dan Sering di Bully, Youtuber Ini Tunjukan Dengan Prestasi

Anak tersebut rupanya adalah orang yang sama seperti yang ada di video yang viral belakangan ini.

Baru-baru ini sebuah video yang menunjukkan seorang anak laki-laki yang tengah kesakitan memang tengah viral di media sosial.

Dari keterangan resmi yang berhasil dihimpun, anak tersebut adalah korban bullying atau perundungan yang dilakukan oleh teman-teman sekolahnya sendiri, Kids.

Kabarnya, anak tersebut diangkat, dijatuhkan, diduduki, serta diinjak tangannya oleh 7 pelaku yang juga merupakan anak-anak.

Kini, korban terancam diamputasi di salah satu jarinya akibat luka yang ia derita.

Sementara teman-teman yang merundungnya terancam menghadapi sanksi hukum pidana.

7 Orang Siswa

Anak-anak yang merundung korban berjumlah sebanyak 7 orang.

Kesemuanya bersekolah di SMP Negeri 16 Kota Malang, Jawa Timur.

Baca Juga: Menyedihkan, Panda Cokelat Putih Ini Dikucilkan dan Ditinggalkan Ibunya karena Warna Bulunya yang Enggak Biasa

7 orang siswa tersebut kini terancam sanksi pidana karena tindakan bully yang mereka lakukan pada salah seorang temannya.

Polresta Malang Kota sampai saat ini masih terus menyelidiki kasus bully tersebut, Kids.

Dilansir dari Kompas.com, Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa sebanyak tiga saksi dari pihak korban.

Kemudian, pihaknya akan melanjutkan dengan memeriksa 7 siswa yang diduga melakukan bully tersebut.

7 siswa itu nantinya akan diperiksa secara khusus, dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Begitu juga dengan sistem peradilan, apabila ditemukan unsur pidana nantinya, Kids.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji meminta supaya ada pendampingan secara psikologis kepada korban dan pelaku.

Hal itu dikarenakan antara korban dan pelaku masih di bawah umur.

Enggak hanya itu, Sutiaji juga meminta untuk diadakan pendampingan hukum bagi siswa yang diduga melakukan bully tersebut.

Baca Juga: Berpegangan Tangan dan Mengucapkan Selamat Tinggal, Video Pasangan Tua Pengidap Virus Corona Ini Bikin Nangis, Sedih Banget!

Tonton video ini, yuk!