GridKids.ID - Awal tahun 2025, pemerintah lagi gencar bantu masyarakat, terutama yang pendapatannya pas-pasan, biar bisa punya rumah.
Programnya yaitu 3 juta rumah. Nah, biar program ini makin sukses, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) ikut dukung program pemerintah ini.
Paylater, yang sekarang makin populer buat belanja, juga ikut mendukung program ini.
Jadi, calon pembeli rumah bisa mendapatkannya menggunakan metode paylater.
Tapi, buat kita-kita yang mau manfaatin paylater buat beli rumah, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan:
1. Jaga "nama baik" di SLIK
SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) itu seperti catatan riwayat kredit kita.
Kalau kita rajin bayar cicilan tepat waktu, nama kita di SLIK bakal bagus.
Jadi, pastikan selalu membayar tagihan tepat waktu agar catatan SLIK kita baik.
Pihak pemberi kredit seperti perusahaan Paylater akan sangat berhati-hati dalam memberikan kredit. Mereka akan melihat riwayat kredit dari calon debitur.
2. Hitung kemampuan bayar
Jangan sampai cicilan rumah bikin keuangan kita keteteran.
Idealnya, cicilan bulanan maksimal 30% dari pendapatan kita. Jadi, sebelum ambil pinjaman, hitung dulu baik-baik.
3. Cek lagi status SLIK
Setelah utang lunas, jangan lupa cek lagi status SLIK kita. Pastikan sudah diperbarui. Minta juga surat pelunasan sebagai bukti.
4. Pikirkan kondisi ekonomi
Kondisi ekonomi bisa berubah-ubah, jadi kita juga harus pintar-pintar memperhitungkan risiko.
Intinya, pakai Paylater buat beli rumah itu boleh-boleh saja, asal kita pintar mengelola keuangan dan menjaga "nama baik" di SLIK.
Dengan begitu, impian punya rumah sendiri bukan cuma mimpi lagi.
Jika ada pertanyaan lebih lanjut, dapat menghubungi Sekretariat APPI di nomor 021 – 2982 0190.
Penulis | : | Grid Content Team |
Editor | : | Grid Content Team |
Komentar