Hal ini dilakukan dalam upacara di Ruang Tahta Istana Kerajaan di Amsterdam pada 27 Desember 1949.
Adapun tokoh yang terlibat dalam penyerahan kedaulatan di Belanda, yaitu:
- Delegasi Indonesia: Moh Hatta
- Delegasi Belanda: Ratu Juliana, Perdana Menteri Willem Drees dan Menteri Seberang Lautan Sasseu
Sementara itu, penyerahan kedaulatan di Indonesia ditandai dengan penandatanganan naskah pengakuan kedaulatan yang dilakukan di Istana Koningsplein.
Berikut adalah tokoh yang terlibat dalam penyerahan kedaulatan di Indonesia:
-Delegasi Indonesia: Sri Sultan Hamengkubuwono IX
- Delegasi Belanda: Wakil Tinggi Mahkota Belanda AHS Lovink
Di dalam prosesnya dilakukan upacara penurunan bendera merah putih biru diiringi lagu kebangsaan Belanda berjudul Wilhelmus.
Kemudian, dilanjutkan dengan pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya.
Lalu, Indonesia mendapatkan pengakuan dari negara-negara lain. Pengakuan pertama adalah Mesir, Suriah, Lebanon, Saudi Arabia, Afganistan, India dan lain-lain.
Baca Juga: 6 Prinsip Kedaulatan Republik Indonesia Menurut UUD 1945, Apa Saja?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Heni Widiastuti |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar