Kredit jaminan surat berharga adalah kredit yang diberikan kepada nasabah dengan jaminan sebuah surat berharga.
Contoh surat berharga adalah sertifikat tanah, surat bukti kepemilikan kendaraan dan yang lainnya.
2. Kredit Dokumenter
Kredit dokumenter adalah kredit yang diberikan bank dengan jaminan dokumen milik nasabah.
Contohnya adalah dokumen surat pengiriman barang atau sejenisnya.
3. Kredit Aksep
Kredit Aksep adalah pinjaman yang diberikan bank dengan mengeluarakan wesel yang dapat diperdagangkan.
4. Kredit Reimburs (Letter of Credit)
Merupakan sebuah pinjaman yang diberikan kepada nasabah atas pembelian barang namun yang membayar barang tersebut adalah bank.
Akan tetapi, nasabah kemudian harus membayar kepada bank sebagai bentuk pelunasan hutang.
5. Kredit Rekening Koran
Baca Juga: Pengertian Lembaga Keuangan Menurut Para Ahli, Materi IPS Kelas 8
Source | : | kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Andy Nugroho |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar