Tapi, seiring perkembangan zaman, ada beberapa perubahan yang menyesuaikan dengan kondisi dan situasi masyarakat.
Dan akhirnya, otonomi daerah ini diberlakukan di era reformasi sebagai bentuk dari perbaikan terhadap pemerintahan daerah di zaman Orde Baru.
Berikut adalah beberapa manfaat otonomi daerah, yaitu:
1. Pemerintahan daerah jadi lebih leluasa mengelola segala aspek kehidupan di wilayahnya, asalkan sudah berpedoman pada aturan yang ditentukan oleh pusat.
2. Pelaksanaan pemerintahan enggak terfokus di pusat, sehingga diharapkan aturan-aturan yang disusun oleh pemerintah daerah lebih sesuai dengan kebutuhan wilayah masing-masing
3. Mempermudah administrasi pemerintahan karena pemerintahan daerah mendapat kewenangannya sendiri.
4. Dalam pelaksanaan pemerintahan sehari-hari, pemerintahan daerah bisa ikut berperan dalam pengelolaan pemerintahan pusat yang mengacu pada kondisi wilayahnya masing-masing.
5. Mampu menarik investor untuk berinvestasi di daerah yang bersangkutan.
Baca Juga: Kunci Jawaban Materi PPKn Kelas 7 SMP Tebel 6.3: Tujuan Otonomi Daerah
6. Lembaga-lembaga masyarakat setempat yang ada bisa dilibatkan, sehingga akan berfungsi dengan lebih baik demi kepentingan bersama.
7. Perputaran barang dan jasa dapat lebih lancar di daerah, karena diatur dengan birokrasi yang lebih sederhana.
8. Kesejahteraan masyarakat dapat lebih ditingkatkan dengan aturan yang sesuai, karena masyarakat Indonesia merupakan masyarakat heterogen yang memiliki kondisi, latar belakang, dan tradisi yang berbeda satu sama lain.
Nah, itu dia pembahasan dan penjelasan tentang pengertian dan manfaat otonomi daerah yang masih berlaku hingga saat ini.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Heni Widiastuti |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar