GridKids.id - Menjalankan ibadah puasa membuat seseorang kesulitan mengonsumsi minum obat-obatan tertentu, Kids.
Beberapa orang mengonsumsi obat 3 kali sehari atau 8 jam sekali.
Ketika puasa seseorang hanya punya waktu 10 jam untuk makan dan minum maka mengonsumsi obat setiap 8 jam sekali akan sulit dilakukan.
Ada sejumlah cara untuk menyiasati hal tersebut, sehingga kamu bisa mengonsumsi obat dengan baik.
Prof Dr. Zullies Ikawati, Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, menyampaikan, mengonsumsi obat 3 kali sehari dan tetap menjalankan ibadah puasa harus berkonsultasi dengan dokter.
Ia menjelaskan sejumlah obat bisa dikonsumsi 3 kali sehari meski tetap menjalankan ibadah puasa sehingga tak perlu berkonsulasi dengan dokter.
Namun, hal tersebut bergantung pada obat serta dosis dan tak semua obat membahayakan jika dikonsumsi jangka waktu dekat.
Contohnya seperti kalsium serta penambah darah diminum 3 kali sehari dan bisa tetap dikonsumsi.
Hal tersebut bisa dilakukan dengan mengaturnya agar tetap bisa dikonsumsi 3 kali sehari seperti diminum saat sahur, buka, hingga sebelum tidur.
Baca Juga: Tak Perlu Obat, Ini 4 Bahan Alami untuk Mengatasi Maag Kambuh saat Puasa
Aturan minum obat saat puasa
1. Minum obat 1 kali sehari
Jika kamu minum obat satu kali sehari bisa dikonsumsi ketika sahur atau berbuka puasa.
2. Minum obat 2 kali sehari
Minum obat ketika berpuasa 2 kali sehari bisa dikonsumsi saat sahur dan berbuka puasa.
Jika obat dikonsumsi minum 2 kali sehari maka dengan jeda waktu tepat adalah 12 jam.
Pada umumnya obat dikonsumsi 07.00 pagi, lalu diminum obat berikutnya pada jam 19.00 atau jam 07.00 malam.
3. Minum obat 4 kali sehari
Sama dengan mengonsumsi obat 3 kali sehari, jika kamu harus minum obat 4 kali sehari saat puasa menjadi berbeda sedikit dari biasanya.
Baca Juga: Hati-Hati Memilih Makanan untuk Berbuka dan Sahur, Jenis Makanan Ini Bisa Sebabkan Diare
Jika hari bisa kamu minum obat 4 kali sehari dengan jeda 6 jam sekali.
Maka saat puasa tak bisa dilakukan dengan hal tersebut, karena tak boleh makan dan minum pada pagi hingga siang hari.
Jika kamu minum obat 4 kali sehari saat puasa maka bisa dilakukan dengan jeda 4 jam sekali seperti jam 04.00 pagi ketika sahur, berbuka puasa jam 06.00 sore, menjelang tidur jam 10.00 malam dan jam 01.00 dini hari.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar