GridKids.id - Kementerian Kesehatan atau Kemenkes merilis sejumlah fasilitas yang tak patuh menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Menurut, Juru Bicara Kemenkes, Ibu Siti Nadia Tarmizi terdapat mal, hotel hingga restoran yang tak menggunakan PeduliLindungi.
Data tersebut dikumpulkan sejak 23 Januari hingga 6 Februari 2022.
Lantas, mana saja tempat yang tak menggunakan PeduliLindungi? Yuk, kita cari tahu.
Ini mal, hotel, tempat wisata dan restoran yang tak patuh pada penggunaan aplikasi PeduliLindungi menurut Kemenkes
1. Mal
1. Linggajati Plaza Jombang
2. Ramayana Cimone Tangerang
3. Bata CBD Ciledug Tangerang
Baca Juga: Sertifikat Vaksin Internasional Resmi Diluncurkan, Ini Cara Aksesnya di PeduliLindungi
4. Matahari Pekalongan
5. Daya Grand Squere Makassar
6. Artha Sedana Negara Jembrana
7. Ramayana Bungur Asih Sidoarjo
8. Cileungsi Trande Center Bogor
9. Plaza Festival Jakarta Selatan
10. Transmart Kiara Condong Bandung
2. Hotel
1. Zoom Hotel Surabaya
Baca Juga: Wajib Diketahui, Ini 2 Langkah Mendaftar Vaksin Booster COVID-19
2. Viva Hotel Kediri
3. Zodiak Kebon Jati Bandung
4. Whiz Residance Surabaya
5. Zest Airport Tangerang
6. Widitya In Yogyakarta
7. Zen Resort Buleleng Bali
8. Votel Grand Hotel Tulung Agung
9. Wisma Suryokencono Semarang
10. Wisma Bahari Parapat Simalungun
Baca Juga: Kemenkes: Penerima Vaksin Booster Juga Akan Mendapatkan Sertifikat Vaksinasi
3. Restoran
1. Zenbu Deli Park Mal Medan
2. Yeh Gangga Beach Club Tabanan
3. Zenbu Central Park Mal Jakarta
4. Yoshinoya Botani Square Bogor
5. Yummy Belitung
6. Yoshinoya Mall Olympic Garden Malang
7. Yumeya Jakarta Selatan
8. Tema Kitchen Restaurant Badung
Baca Juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Booster Melalui Aplikasi dan Web
9. Yoshinoya Wisma KEIAI Jakarta Pusat
10. Yoshinoya Plaza Festival Jakarta Selatan
3. Tempat Wisata
1. Wukirsari Bantul
2. Wisata Agrojolong Pati
3. Trita dan Kuliner Jahe Klenting Ngawi
4. Bukit Baros Sukabumi
5. Pemandian Bektiharjo Tuban
6. Bumi Ganjaran Lamongan
Baca Juga: Jangan Bingung, Ini Penyebab Jadwal Vaksin Booster Tak Muncul di PeduliLindungi
7. Kolam Rekreasi Diodberawah Jembrana
8. Alam Curug Badak Batu Hanoman Tasik
9. Negeri Dongeng Blitar
10. Bungur Pertanian Terpadu Karangrejo Tulung Agung
Ibu Nadia juga menyebut, data tersebut menunjukkan adanya indikasi tak patuh pengelola hingga pengunjung dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
PeduliLindungi digunakan untuk pelacak digital COVID-19 di Indonesia.
Tempat yang tak patuh terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan diberi sanksi karena bisa memicu klaster baru.
Baca Juga: Syarat dan Cara Mengecek Jadwal Vaksin Booster di Pedulilindungi
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.tv |
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar