GridKids.id - Badan Anti-Doping Dunia atau WADA sudah mencabut sanksi yang diberikan kepada Indonesia, Kids.
Pencabutan sanksi Indonesia diumumkan WADA melalui laman resminya pada Kamis (3/2/2022).
Untuk yang belum tahu, WADA memberikan sanksi kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia atau LADI.
Ini karena, LADI tak menerapkan uji doping kepada atlet yang efektif.
Bukan hanya Indonesia saja, WADA juga memberikan sanksi kepada Lembaga Anti-Doping Korea Utara, Rusia, dan Thailand.
Negara tersebut dinilai tak patuh dengan regulasi yang dibuat oleh WADA.
Indonesia dan Thailand mendapatkan sanksi WADA pada 7 Oktober 2021.
Namun sanksi WADA kepada Indonesia kini telah dicabut sehingga Indonesia bisa mengibarkan bendera merah putih pada ajang internasional.
Sanksi yang dijatuhkan WADA melarang menggunakan bendera negara.
Baca Juga: Menjadi Tuan Rumah Superbike 2021, Bendera Merah Putih Tak Boleh Berkibar, Ini Alasannya
Oleh sebab itu, beberapa ajang internasional yang diikuti Indonesia tak menggunakan bendera merah putih.
Hal tersebut dapat terlihat ketika tim Uber Indonesia berhasil menjadi juara Piala Uber 2021.
Seharusnya bendera tim yang juara berkibar dan diiringi lagu kebangsaan negara.
Namun, bendera merah putih tak berkibar dan digantikan bendera Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia atau PBSI.
Meski begitu, Indonesia masih diizinkan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Hal tersebut juga terlihat pada Piala AFF 2020, ketika timnas Indonesia memasuki lapangan tak diiringi bendera merah putih.
Sebelumnya, ketua Satgas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, Pak Raja Sapta Oktohari menyebut sanksi Indonesia akan dicabut pada Februari 2022.
“Insya Allah pada 2 Februari waktu Montreal, Kanada atau 3 Februari WIB kita akan menerima kabar baik," kata Pak Raja Sapta Oktohari dalam rilis pers pada Rabu (2/2/2022).
Menurutnya pencabutan sanksi Indonesia ditunggu banyak masyarakat Indonesia.
"Kabar yang ditunggu-tunggu seluruh masyarakat Indonesia karena Merah Putih dapat berkibar lagi," ujar Pak Raja Sapta Oktohari.
Menurut Pak Raja Sapta Oktohari, sanksi yang seharusnya satu tahun, namun bisa terselesaikan dalam waktu empat bulan, Kids.
Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Uber Cup 2020, Hari Ini: Perempat Final Indonesia vs Thailand
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar