GridKids.id - Apakah kamu sudah tahu apa saja klasifikasi lembaga-lembaga peradilan di Indonesia?
Nah, pada artikel ini kita akan membahas mengenai lembaga-lembaga peradilan di Indonesia, Kids.
Lembaga peradilan ialah salah satu aspek dari sistem hukum di Indonesia. Lembaga peradilan juga disebut sebagai alat untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.
Baca Juga: Fungsi Lembaga Negara Yudikatif dan Macam-Macamnya
Peradilan merupakan proses yang dilakukan oleh lembaga yang diberi kewenangan untuk memutus, memeriksa, mengadili hingga menyelesaikan perkara sesuai hukum yang berlaku.
Lembaga peradilan masih berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang diklasifikasikan sesuai dengan fungsinya masing-masing, Kids.
Yuk, simak informasi berikut ini mengenai klasifikasi lembaga-lembaga peradilan di Indonesia!
Klasifikasi Lembaga-Lembaga Peradilan di Indonesia
Berikut ini klasifikasi lembaga-lembaga peradilan di Indonesia yang memiliki peran yang berbeda-beda, yaitu:
1. Lingkungan Peradilan Umum
Kekuasaan kehakiman di lingkunngan peradilan umum terdiri atas, pengadilan negeri, pengadilan tinggi, dan Mahkamah Agung.
Pengadilan negeri memiliki peran dalam proses memutuskan, pemeriksan, dan menyelesaikan suatu perkara dan perdata di tingkat pertama.
Sedangkan pengadilan tinggi berfungsi untuk menyelesaikan perkara pidana dan perdata pada tingkat banding atau kedua.
Baca Juga: Makna Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pokok Pikiran
Mahkamah Agung berfungsi sebagai kekuasaan tertinggi dalam peradilan di Indonesia.
2. Lingkungan Peradilan Agama
Pengadilan agama memiliki kekuasaan kehakiman di lingkungan peradilan agama.
Nah, tugas dari pengadilan agama adalah bertugas dan berwenang dalam memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama.
Hal tersebut meliputi wakaf, bidang perkawinan, zakat, infaq, dan ekonomi syariah.
3. Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara
Selanjutnya adalah lingkungan peradilan tata usaha negara. Peradilan tata usaha negara berfungsi dalam proses penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan tata usaha negara.
Sengketa tata usaha negara merupakan sengketa yang ditimbulkan dalam bidang tata usaha negara di pusat maupun di daerah.
4. Lingkungan Peradilan Militer
Peradilan militer memiliki peran dalam menyelenggarakan proses peradilan dalam lapangan hukum pidana, khusunya bagi anggota TNI.
Baca Juga: Perlindungan dan Penegakan Hukum: Pengertian, Unsur dan Faktor
Selain itu juga anggota jawatan atau golongan yang dapat disamakan dengan TNI menurut undang-undang.
5. Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi adalah salah satu lembaga negara yang berperan untuk melakukan kekuasaan kehakiman untuk menegakkan hukum dan keadilan.
Mahkamah Konstitusi memiliki peran untuk memutuskan pembubaran partai politik dan perselisihan mengenai hasil pemilihan umum.
Nah, itulah klasifikasi lembaga-lembaga peradilan di Indonesia, Kids.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar