Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Asyik Nih Bisa 'Main Pasir' Lagi, Wisatawan Sudah Boleh Bawa Kendaraan ke Kawasan Gunung Bromo

Gayuh Satriyo Wibowo - Jumat, 28 Februari 2020 | 07:30 WIB
Ilustrasi touring motor ke Gunung Bromo
Istimewa
Ilustrasi touring motor ke Gunung Bromo

GridOto.com - Wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Gunung Bromo kini bisa melintasinya menggunakan kendaraan lagi.

Sebelumnya, ada larangan penggunaan kendaraan di kawasan Gunung Bromo sejak 24 Januari hingga 24 Februari 2020.

Hal tersebut terkait adanya Car Free Month atau bulan bebas kendaraan.

Melansir Tribunmadura.com, Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Syarif Hidayat mengatakan, per tanggal 25 Februari wisatawan sudah bisa menggunakan kendaraan lagi di Bromo.

(Baca Juga: Catat Tanggalnya, Gunung Bromo Ditutup Satu Bulan Untuk Kendaraan Bermotor)

“Per 24 Februari kemarin, bulan bebas kendaraan sudah berakhir," katanya, Kamis (27/2).

"Seluruh wisatawan yang ke Gunung Bromo sudah bisa pakai motor, begitu juga yang membawa mobil jip,” sambung dia.

Jip Bromo
Harry/Gridoto.com
Jip Bromo

Meski begitu, Syarif tetap mengimbau mereka yang membawa kendaraan untuk tidak membuat jalur baru dan merusak rumput savana yang mulai tumbuh.

“Selain itu kami imbau tidak membuang sampah sembarangan,” katanya.

(Baca Juga: Gunung Bromo Kena Car Free Month, Kendaraan Bermotor Dilarang Melintas Hingga 25 Februari 2020)

Editor : Fendi
Sumber : tribunmadura.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa