Find Us On Social Media :

Memahami Hukum Pidana Internasional yang Mengatur Tindakan Kejahatan

Hukum internasional adalah hukum yang mengatur batas berlakunya hukum pidana nasional di dunia internasional.

Beberapa prinsip penting dalam hukum pidana internasional termasuk:

1. Asas Kepribadian (Personal Principle)

Hukum pidana internasional berfokus pada individu yang bertanggung jawab atas tindakan mereka, bukan pada negara.

Ini berarti individu yang melakukan kejahatan internasional dapat diadili di pengadilan internasional atau oleh pengadilan nasional.

2. Asas Universalitas (Universal Jurisdiction)

Prinsip ini memungkinkan negara untuk mengejar individu yang diduga melakukan kejahatan internasional, bahkan jika mereka tak memiliki hubungan territorial atau kewarganegaraan dengan negara yang mengejar kasus tersebut.

3. Pengadilan Internasional

Hukum pidana internasional diawasi oleh pengadilan internasional seperti Mahkamah Internasional (International Court of Justice - ICJ) dan Pengadilan Pidana Internasional (International Criminal Court - ICC).

Pengadilan ini didirikan untuk mengadili individu yang diduga melakukan kejahatan internasional.

Baca Juga: Pengertian Sosiologi Hukum Menurut Para Ahli, dari Soerjono Soekanto hingga Gurvitch

4. Peran PBB 

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memainkan peran penting dalam pengembangan dan penegakan hukum pidana internasional melalui organisasi seperti ICC.