GridKids.id - Hai, Kids, kali ini kamu akan kembali membahas bersama tentang sejarah Kerajaan Inggris bersama GridKids, nih.
Di artikel GridKids sebelumnya kamu sudah belajar bersama tentang bangsa-bangsa yang membentuk kebudayaan Inggris.
Nah, kali ini kamu akan membahas tentang salah satu piagam kebebasan yang dibuat untuk memastikan otoritas raja Inggris enggak melebihi wewenangnya.
Yap, kali ini kamu akan diajak membahas bersama tentang Magna Carta, sebuah perjanjian dalam piagam untuk memastikan Raja enggak jadi tokoh yang absolut dalam kekuasaannya.
Sebelum membahas tentang Magna Carta ada baiknya kamu untuk memahami situasi awal atau latar belakangnya dulu, nih, Kids.
Raja John II, adalah adik dari Raja Richard I yang meninggal pada 1199.
Sepeninggal sang kakak, Raja John meneruskan takhta Inggris sebagai salah satu kekuatan yang berkuasa di Eropa kala itu.
Kondisi ekonomi Inggris dianggap cukup baik dan daerah kekuasaannya cukup luas, menjangkau Irlandia dan Prancis Barat.
Meski kekuasaan yang besar itu berada dalam tangan Raja John II, pada kenyataannya sang raja enggak bisa menjaganya dengan baik.
Sembilan pasca Raja John II naik takhta, Raja Philip Augustus dari Prancis mulai menyerang Normandia yang ada di bawah kekuasaan Inggris.
Serangan ini awalnya enggak dihiraukan oleh Raja John, mengakibatkan pasukannya di Normandia tanpa pemimpin dan kewalahan menerima serangan Prancis yang akhirnya berhasil menguasai Normandia.
Baca Juga: Bangsa-Bangsa Pembentuk Kebudayaan Inggris, dari Anglo-Saxon hingga Norman
Kekecewaan Rakyat pada Raja John II
Pilihan Raja John II dalam menyikapi serangan Prancis di Normandia menimbulkan kekecewaan dari kaum bangsawan.
Lepasnya Normandia dari Inggris sebenarnya harus disayangkan karena nyatanya wilayah itu sangat menguntungkan dan strategis untuk Inggris, Kids.
Protes yang datang itu mendorong Raja John II memutuskan untuk merebut lagi Normandia.
Namun, upaya mengambil alih Normandia enggak semudah yang dibayangkan karena berbagai faktor, salah satunya kas Inggris yang bermasalah dan mengalami kerugian.
Kondisi ini mendorong raja John II menerapkan kebijakan baru untuk memperbaiki ekonomi atau kas kerajaan yang defisit.
Pajak melambung dan beban biaya ahli waris yang besar juga diberikan pada para bangsawan.
Selain itu, denda hukuman bagi orang-orang yang melanggar peraturan juga besar kepada siapa pun yang melakukannya, tanpa terkecuali.
Pihak kerajaan di bawah perintah Raja John II juga cukup keras dalam menghukum atau mengambil harta secara paksa bagi rakyat yang enggak mau membayar.
Feodalisme Raja John II ini begitu kuat dan menyusahkan rakyat Inggris kala itu.
Tak hanya berkonflik dengan rakyat, Raja John II juga berselisih dengan pemimpin tertinggi gereja Katolik, yaitu Paus Innensius III.
Baca Juga: Sejarah Kelahiran Kerajaan Inggris, Kekuasaan Monarki Terbesar di Dunia
Konflik Raja John II dengan Paus Innensius III
Perselisihan ini dimulai dengan perbedaan pendapat dalam pengajuan kandidat untuk mengisi posisi Uskup Agung Canterbury yang kosong sepeninggal uskup lama.
Paus Innensius III mengajukan Stephen Langton yang dekat dengan Prancis, sedangkan Raja John II mengusulkan John de Gray sebagai orang kepercayaannya untuk mengamankan citranya sebagai raja.
Keduanya sama-sama berkeras dengan pilihannya sampai pada 1208, Paus Innensius III membuat ultimatum akan mengucilkan Inggris jika pencalonan Langton ditolak sebagai pengganti Uskup Agung.
Raja John II yang marah akan ultimatum itu lalu memperlakukan seluruh pendeta di Inggris dengan buruk, mulai dari menyita tanah hingga menghentikan bantuan finansial untuk mereka.
Raja John II menunjukkan sikap sewenang-wenang dan enggak bisa jernih dalam memutuskan kebijakannya.
Kini musuh raja John II enggak hanya rakyat dan para bangsawan tapi juga datang dari kalangan agama.
Meski akhirnya, Raja John II mengizinkan Langton menjabat sebagai Uskup Agung Canterbury pada 1213, pada akhirnya upaya perebutan Normandia tetap menemui kegagalan.
Hal ini membuat citra Raja John makin buruk dan menimbulkan perlawanan yang datang dari para bangsawan yang telah lama kecewa dan dirugikan oleh sikap sewenang-wenang raja John II.
Perilaku raja John II dianggap sudah melanggar Piagam Kebebasan yang dibuat oleh Raja Henry I di tahun 1100.
Setelah upaya dari bangsawan, Paus, hingga kekuatan militer, draf piagam yang kini dikenal sebagai Magna Carta akhirnya ditandatangani oleh Raja John II pada 15 Juni 1215.
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.