Find Us On Social Media :

Magna Carta: Piagam Kebebasan Kerajaan Inggris dari Absolutisme Raja

Magna Carta adalah perjanjian kebebasan dari absolutisme raja yang ditandatangi oleh Raja John II pada 15 Juni 1215.

Konflik Raja John II dengan Paus Innensius III

Perselisihan ini dimulai dengan perbedaan pendapat dalam pengajuan kandidat untuk mengisi posisi Uskup Agung Canterbury yang kosong sepeninggal uskup lama.

Paus Innensius III mengajukan Stephen Langton yang dekat dengan Prancis, sedangkan Raja John II mengusulkan John de Gray sebagai orang kepercayaannya untuk mengamankan citranya sebagai raja.

Keduanya sama-sama berkeras dengan pilihannya sampai pada 1208, Paus Innensius III membuat ultimatum akan mengucilkan Inggris jika pencalonan Langton ditolak sebagai pengganti Uskup Agung.

Raja John II yang marah akan ultimatum itu lalu memperlakukan seluruh pendeta di Inggris dengan buruk, mulai dari menyita tanah hingga menghentikan bantuan finansial untuk mereka.

Raja John II menunjukkan sikap sewenang-wenang dan enggak bisa jernih dalam memutuskan kebijakannya.

Kini musuh raja John II enggak hanya rakyat dan para bangsawan tapi juga datang dari kalangan agama.

Meski akhirnya, Raja John II mengizinkan Langton menjabat sebagai Uskup Agung Canterbury pada 1213, pada akhirnya upaya perebutan Normandia tetap menemui kegagalan.

Hal ini membuat citra Raja John makin buruk dan menimbulkan perlawanan yang datang dari para bangsawan yang telah lama kecewa dan dirugikan oleh sikap sewenang-wenang raja John II.

Perilaku raja John II dianggap sudah melanggar Piagam Kebebasan yang dibuat oleh Raja Henry I di tahun 1100.

Setelah upaya dari bangsawan, Paus, hingga kekuatan militer, draf piagam yang kini dikenal sebagai Magna Carta akhirnya ditandatangani oleh Raja John II pada 15 Juni 1215.

 ----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.