5. Pembagian hasil keuntungan jadi adil karena berdasarkan modal awal yang disetor.
6. Sistem pengelolaan firma terbukti lebih profesional.
Kekurangan dari firma
7. Firma bisa dibubarkan karena kematian atau kebangkrutan.
8. Firma mudah dimulai dan bisa beroperasi tanpa banyak struktur atau peraturan.
9. Kepemimpinan bisa mengangakat dan menggagalkan perusahaan.
10. Tanggung jawab setiap anggota menjadi tanggung jawab anggota lainnya.
11. Jumlah anggota yang bisa dimiliki firma maksimal 20 orang sehingg terhitung sedikit.
12. Firma enggak mengenal istilah pemisahan antara kekayaan pribadi dan aset perusahaan.
Ciri-ciri firma yang perlu diketahui, yakni:
Baca Juga: Jenis-Jenis Usaha Ekonomi yang Dikelola Sendiri dan Berkelompok, Kelas 5 SD
1. Keanggotaan firma berlaku seumur hidup serta memiliki hak untuk membubarkannya.
2. Anggota firma enggak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota lainnya.
3. Perjanjian firma bisa dipercayakan kepada notaris.