Hal ini punya tujuan untuk mencapai penyelesaian yang bisa disepakati untuk mengakhiri perselisihan yang terjadi.
2. Paksaan
Cara yang satu ini dilakukan dengan adanya paksaan dan tekanan pada salah satu pihak agar bisa menyerah dan mengalah.
Paksaan ini dilakukan supaya satu pihak yang terlibat konflik ada di kondisi yang lemah dibandingkan pihak lawannya.
Salah satu pihak harus mau mengalah dan menyerah dengan terpaksa, inilah kenapa cara ini dianggap kurang efektif.
3. Penengahan
Cara penengahan memanfaatkan mediator untuk jadi pihak yang berdiri netral di antara dua pihak berkonflik.
Mediator ini punya tugas untuk membantu mengumpulkan berbagai fakta, menyambung komunikasi yang terputus, memperjelas duduk permasalahan, dan mendorong pemecahan masalah yang terjadi.
4. Arbitrasi
Arbitrasi dilakukan oleh pihak ketiga dan mendengarkan keluhan kedua pihak.
Pihak ketiga berfungsi sebagai hakim yang mencari pemecahan masalah dan pemecahan yang sifatnya mengikat.
Baca Juga: Penyebab Konflik dalam Masyarakat, Materi PKN Kelas 9 SMP Bab 4