Lalu, bagaimana dengan hukum penawaran?
Hukum Penawaran
Pengertian
Penawaran jadi salah satu indikator penentu harga pasar.
Penawaran adalah banyaknya barang atau jasa yang tersedia di pasar dan ditawarkan oleh produsen kepada konsumen.
Pelaku penawaran adalah pihak produsen atau penjual yang menawarkan barang pada suatu harga dan waktu tertentu pada konsumen.
Nah, hukum penawaran mengatur tentang interaksi antara penjual dan pembeli dalam transaksi dagang.
Hukum penawaran menyatakan semakin tinggi harga, semakin banyak juga jumlah barang yang ditawarkan.
Sebaliknya, semakin rendah harga barang, jumlah yang ditawarkan juga akan semakin sedikit.
Bunyi hukum penawaran adalah:
”Kalau tingkat harga naik, jumlah barang yang ditawarkan akan naik. Kalau tingkat harga turun, jumlah barang yang ditawarkan akan turun."
Faktor yang Memengaruhi
Ada beberapa faktor yang memengaruhi hukum penawaran.
Melansir Kompas.com, inilah 9 faktor yang bisa membuat pengaruh pada hukum penawaran:
Baca Juga: Belajar Lebih Lanjut: Budaya Maritim dan Budaya Agraris, IPA Kelas 5 SD Tema 6