Uang ini terdiri dari 2 atau 4 lembar uang kertas nominal Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.
Semua uang ini memiliki tahun emisi atau diresmikan tahun 2016.
Uang bersambung bisa didapatkan masyarakat di Bank Indonesia dengan beberapa syarat tertentu.
Meski begitu, uang ini punya harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan nominalnya, Kids.
Misalnya saja uang bersambung Rp 100.000 (4 lembar) harganya bukan bukan Rp 400.000.
Melainkan Rp 1.050.000 ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen, sehingga menjadi 1.121.500.
Lalu, apakah uang ini bisa digunakan bertransaksi?
Baca Juga: Rayakan Kemerdekaan Indonesia ke-75, BI Terbitkan Uang Rupiah Khusus
Bisa Digunakan untuk Transaksi
Meski punya bentuk yang unik, uang bersambung tetap bisa digunakan untuk transaksi, Kids.
Hanya saja, harus dipotong atau digunting lebih dulu.
Selain itu, harga uang bersambung yang sudah digunting dan digunakan bertransaksi, nilainya sama seperti nominalnya.
Jadi, nilainya enggak lagi tinggi seperti saat dibeli di Bank Indonesia.
Umumnya, orang-orang menggunakan uang bersambung ini untuk koleksi atau cinderamata.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.