Find Us On Social Media :

Jenis-Jenis Norma yang ada di Masyarakat, Materi PPKN Kelas 7 SMP

(Ilustrasi) Memahami jenis-jenis norma yang ada di dalam masyarakat, hal tersebut merupakan materi PPKN kelas 7.

GridKids.id - Apa saja jenis-jenis norma yang ada di dalam masyarakat? hal tersebut merupakan materi PPKN kelas 7 SMP.

Norma merupakan aturan atau pedoman untuk masyarakat dalam berperilaku dan bertindak di lingkungan, Kids.

Secara umum, terdapat empat macam norma di dalam kehidupan masyarakat, yaitu norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum.

Lantas, apa penjelasan masing-masing norma? Yuk, kita cari tahu.

1. Norma agama

Norma agama merupakan sekumpulan kaidah atau peraturan hidup manusia yang berasal dari wahyu sang pencipta, Tuhan yang Maha Esa.

Secara umum, norma agama membuat manusia mengendalikan sikap dan perilaku di dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagi contoh, norma agama ialah sesuai kepercayaan pada agamanya masing-masing.

2. Norma kesusilaan

Baca Juga: Bagaimana Proses Terbentuknya Norma di Masyarakat?

Jenis norma berikutnya yaitu norma kesusilaan yang muncul dari berasal dari hati nurani manusia  ketika melakukan suatu hal.

Norma ini memiliki sifat lokal dalam masyarakat, jika melanggar akan mendapat sanksi sosial, seperti dikucilkan atau muncul rasa penyesalan.

3. Norma kesopanan

Jenis norma yang satu ini muncul dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat atau komunitas.

Oleh sebab itu, keberadaan di tengah masyarakat tak bisa dihindari.

Secara umum, norma kesopanan setiap wilayah masing-masing berbeda satu dengan lainnya.

Bisa jadi di suatu daerah, sebuah perbuatan dikatakan sopan, sementara di tempat lainnya enggak.

4. Norma hukum

Norma hukum merupakan jenis norma berikutnya yang mengatur tingkah laku manusia di dalam kehidupan sosial.

Baca Juga: Materi PPKN Kelas 7 SMP: Alasan Norma Diperlukan di dalam Masyarakat

Selain itu, norma yang satu ini dibuat oleh negara sehingga bersifat memaksa.

Pada umumnya, norma hukum memuat larangan dan perintah, jika kita enggak menaaatinya akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang ada.

Tujuan norma hukum ialah menciptakan rasa aman, keadilan, ketertiban, dan keteraturan dalam kehidupan sehari-hari.

 Pertanyaan: Apa pengertian norma hukum?

Petunjuk: cek halaman 3

-----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.