GridKids.id - Pemerintah membatalkan kenaikan tarif untuk wisatawan lokal yang ingin masuk ke Candi Borobudur sebesar Rp 750.000, Kids.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pak Basuki Hadimuljono setelah rapat terbatas tentang pariwisata di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Menurut Menteri PUPR, arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kenaikan tarif candi Borobudur tak berlaku untuk wisatawan lokal maupun mancanegara.
Namun, pemerintah tetap membatasi kunjungan ke Borobudur maksimal 1.200 orang per hari.
Selain itu, wisatawan yang ingin berkunjung ke Borobudur harus mendaftar secara daring terlebih dahulu.
Berikut harga tiket masuk Candi Borobudur terkini.
Harga tiket masuk Candi Borobudur
Menurut menteri PUPR, Pak Basuki Basuki Hadimuljono, masyarakat yang hendak berkunjung ke Borobudur dikenakan harga tiket Rp 50.000 per orang.
Anda juga bisa menaiki VW Borobudur dengan tarif yang terjangkau yang akan digantikan dengan pesona wilayah Borobudur.
Hal tersebut mengartikan tiket masuk Candi Borobudur tetap sama dan tak mengalami perubahan, Kids.
Baca Juga: 5 Candi Terbesar di Indonesia, Candi Borobudur Menjadi yang Termegah
"Enggak ada kenaikan tarif, tetap Rp 50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp 5.000," kata Pak Basuki.
Tarif wisatawan lokal per orang
• Usia 10 tahun ke atas: Rp 50.000
• Usia 3-10 tahun: Rp 25.000
• Rombongan pelajar/mahasiswa: Rp 20.000
Paket terusan
Borobudur-Prambanan
• Usia 10 tahun ke atas: Rp 75.000
• Usia 3-10 tahun: Rp 35.000
Baca Juga: Mengenal Bagian-Bagian Candi Borobudur yang Jadi Situs Warisan Dunia UNESCO
Borobudur-Ratu Boko
• Usia 10 tahun ke atas: Rp 75.000
• Usia 3-10 tahun: Rp 35.000
Tarif wisatawan mancanegara per orang
• Dewasa: Rp 350.000
• Anak-anak: Rp 210.000.
-----
Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.