Find Us On Social Media :

Produk Cokelat Telur Kini Dilarang Beredar Sementara oleh BPOM, Ada Apa?

(Ilustrasi) BPOM menghentikan sementata kinder joy karena ditemukan bakteri Salmonella, simak ulasannya

GridKids.id - Salah satu cokelat anak-anak kini diawasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan untuk sementara menghentikan peredaran produk telur coklat tersebut untuk sementara waktu, Kids.

Langkah yang diambil oleh BPOM sudah mengedepankan sejumlah pertimbangan dan kehati-hatian.

Namun, cokelat telur yang ditarik di sejumlah negara Eropa berbeda dengan yang terdaftar di BPOM RI.

Ini karena, produk cokelat telur tersebut sudah terdaftar pada BPOM RI diproduksi di India dengan sejumlah nama varian lainnya.

Sejumlah produk tersebut dibuat oleh perusahaan bernama Ferrero India PVT, LTD, Kids.

"Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tak mengandung cemaran bakteri Salmonella." Melalui keterangan tertulis BPOM, pada Senin (11/4/2022).

Selain itu, BPOM akan mengawal serta memastikan penghentian peredaran cokelat telur tersebut sejak prosedur yang ditetapkan.

BPOM juga melakukan random sampling dan pengujian produk cokelat telur di seluruh Indonesia, Kids.

Jika masyarakat menemukan Kinder Joy yang masih dijual maka bisa melaporkan ke BPOM.

Baca Juga: Sudah Dikonfirmasi BPOM dan ITAGI, Ini Ketentuan Pemberian Vaksin Booster

Kamu bisa melaporkan terkait cokelat telur yang berderar Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK), Kids.

"Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, BPOM terus melakukan pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) dan setelah produk beredar (post-market) untuk mengawal keamanan," Melalui keterangan tertulis BPOM.

BPOM juga meminta masyarkat untuk tak terpengaruh isu yang beredar dan selalu mengecek kemasan mulai lebel, izin edar, hingga kadaluwarsa.

Sementara itu, pada 2 April 2022, Food Standard Agency/FSA Inggris mengeluarkan peringatan kepada masyarakat terkait penarikan produk cokelat merek Kinder.

Ini karena diduga produk cokelat telur tesebut terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid), Kids.

Bakteri Salmonella bisa memicu sejumlah gejala seperti diare, demam, dan kram perut.

Dampak dari bakteri Salmonella tersebut sebanyak 63 orang anak-anak, tetapi tak sampai memicu kematian.

Produk yang ditarik memiliki berat 20 gram dan kemasan isi 3, untuk tanggal kadaluwarsa hingga 7 Oktober 2022, Kids.

Penarikan produk diperluas dengan menambah beberapa varian seperti Kinder Surprise, Kinder Mini Eggs, Kinder Egg Hunt Kit, dan Kinder Schokobons.

Baca Juga: BPOM Mengizinkan Lima Vaksin COVID-19 Menjadi Vaksin Booster, Apa Saja?

 

Seluruh produk tersbeut diproduksi oleh perusahaan Ferrero N.V/S.A di Belgia, Kids.

Selain itu, keseluruhan produk tersebut tak terdaftar di BPOM RI.

 ----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.