GridKids.id - Provinsi di Indonesia bertambah 3 dan kini menjadi 37 provinsi yang semula hanya 34 Provinsi saja.
Hal tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Selain itu, RUU tersebut sudah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Lantas, mana saja wilayah cakupan ketiga provinsi baru di Indonesia? Yuk, kita cari tahu.
Cangkupan wilayah tiga provinsi baru
Ketiga provinsi baru akan mencakup sejlah kabupaten yang masuk dalam provinsi Papua.
Cakupan wilayah tersebut seperti Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah yang sudah disetujui oleh DPR.
1. Papua Selatan - Ha Anim
• Ibu kota provinsi : Merauke
Baca Juga: Daftar Lagu Daerah di Indonesia dari 34 Provinsi, Aceh Hingga Papua
• Kabupaten Merauke • Kabupaten Mappi • Kabupaten Asmat • Kabupaten Boven Digoel
2. Papua Tengah Meepago
• Ibu kota Provinsi Timika, Kabupaten Mimika
• Kabupaten Paniai • Kabupaten Mimika • Kabupaten Dogiyai • Kabupaten Deyiai
Baca Juga: Mengenal 34 Daftar Rumah Adat dari Setiap Provinsi di Indonesia
• Kabupaten Intan Jaya • Kabupaten Puncak
3. Provinsi Papua Pegunungan Tengah - Lapago
• Ibu kota provinsi Wamena, Kabupaten Jayawijaya
• Kabupaten Puncak Jaya • Kabupaten Jayawijaya • Kabupaten Lanny Jaya • Kabupaten Mamberamo Tengah • Kabupaten Nduga
Baca Juga: 34 Pakaian Adat Indonesia di Masing-Masing Provinsi, Apa Saja?
• Kabupaten Tolikara • Kabupaten Yahukimo • Kabupaten Yalimo
----
Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.