GridKids.id - Saat ini kasus COVID-19 kembali tinggi.
Pada Sabtu (12/2/22), terdapat penambahan sebanyak 55.209 kasus positif virus corona di Indonesia.
Salah satu penyebabnya adalah penyebaran varian Omicron yang cepat.
Selain penyebarannya yang cepat varian ini juga bisa menginfeksi orang-orang yang bahkan sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 lengkap.
Oleh karena itu, kita harus semakin mengetatkan protokol kesehatan.
Enggak cuma memakai masker, tapi juga segera mendapatkan vaksin lengkap dan juga booster.
Selain itu, hindari juga kerumunan dan tempat-tempat ramai. Hal ini karena varian Omicron bisa dengan mudah menyebar.
Lalu, bagaimana kalau kita enggak sengaja bertemu dengan orang yang positif COVID-19 varian Omicron?
Melansir Kompas.com, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan bertemu dengan seseorang yang positif Omicron berarti termasuk kontak erat.
Baca Juga: Saat Terinfeksi Omicron, Jangan Mengonsumsi Jenis Makanan Ini Bisa Memperparah
Apa yang Dimaksud dengan Kontak Erat?
Sebelumnya, aoa yang dimaksud dengan kontak erat?
Kontak erat adalah orang yang punya riwayat kontak dengan kasus probabel atau dengan kasus terkonfirmasi COVID-19.
Seseorang dikatakan sebagai kontak erat kalau memenuhi salah satu kriteria berikut:
- Kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus konfirmasi dalam radius 1 meter selama 15 menit atau lebih;
- Sentuhan fisik langsung dengan pasien kasus konfirmasi (seperti bersalaman, berpegangan tangan, dll);
- Orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus konfirmasi tanpa menggunakan APD yang sesuai standar;
- Situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi setempat.
Nah, kalau enggak sengaja kontak erat dengan pasien COVID-19 varian Omicron, ada beberapa hal yang harus di lakukan.
Baca Juga: Jangan Panik, Lakukan Ini ketika Kontak Erat dengan Pasien Omicron
Hal yang Harus Dilakukan
Pertama, segera lakukan tes. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah kita juga positif COVID-19 atau enggak.
Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menjelaskan, dibutuhkan waktu 3 hari setelah kontak erat untuk melakukan swab tes PCR.
Namun, apabila muncul gejala, tes PCR harus segera dilakukan.
Kalau ingin langsung melakukan tes dan hasilnya negatif, kita tetap harus karantina selama lima hari.
Hal ini karena ada masa inkubasi dari virus yang mungkin belum muncul saat kita melakukan tes.
Pada hari kelima, lakukan tes kembali.
Nah, yang harus dilakuakan kalau enggak sengaja kontak erat dengan pasien COVID-19 varian Omicron.
Baca Juga: Kini Diburu Orang, Cuma 3 Jenis Masker Ini yang Bisa Cegah Omicron Masuk ke Hidung
-----
Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.