GridKids.id - Pemerintah akan menyalurkan dana pendidikan untuk siswa kurang mampu, melalui Program Indonesia Pintar atau PIP
Penerima PIP sendiri mulai tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).
Jika kamu bagian dari penerima bantuan tersebut bisa dicek melalui laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Baca Juga: Pelajar Bisa Dapat Dana sampai Rp 1 Juta, Begini Cara Cek dan Daftar PIP 2021
Kamu hanya perlu menyiapkan sejumlah syarat untuk mengecek bantuan PIP tersebut.
Syarat tersebut seperti nomor induk siswa nasional (NISN), tanggal lahir, hingga nama ibu kandung, Kids.
Lantas, bagaimana mengecek Program Indonesia Pintar? Yuk, kita cari tahu.
1. Cara cek Program Indonesia Pintar
Untuk melakukan pengecekan penerima dana bantuan dari pemerintah sangatlah mudah, Kids.
Kamu hanya perlu menyiapkan sejumlah syarat seperti nomor induk siswa nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
Baca Juga: Cara Cek NISN Siswa Penerima Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2020
Langkah-langkah pengecekan penerima PIP
1. Masuk laman pip.kemdikbud.go.id
2. Pada halaman awal akan muncul "Cari Penerima PIP"
3. Masukkan NISN yang sudah dipersiapkan, lalu nama ibu kandung dan tanggal lahir.
4. Jika sudah klik tombol mencari.
2. Pencarian dana
Untuk pencarian dana sendiri bisa bisa dilakukan perorangan atau kolektif, Kids.
Pencarian dana bisa dilakukan jika peserta Kartu Indonesia Pintar atau PIP menyertakan bukti ke bank.
Untuk pencarian dana secara kolektif bisa dilakukan jika wilayah tersebut sulit menuju ke bank.
Selain itu, daerah yang enggak memiliki bank di kecamatan sehingga memerlukan uang transportasi yang lebih besar.
Untuk pengambilan dana secara kolektif dilakukan oleh kepala sekolah, bendahara lembaga sekolah atau ketua dan bendahara lembaga, Kids.
Baca Juga: Segera Cair, Ini Kriteria dan Cara Cek Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud untuk Desember 2021
Pemegang KIP akan menerima sejumlah dana sebesar:
1. Rp 450.000 per tahun untuk jenjang SD/Paket A,
2. Rp 750.000 per tahun untuk jenjang SMP/Paket B,
3. Rp 1.000.000 per tahun untuk jenjang SMA/SMK/Paket C/Kursus.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.